Dispar Medan Sosialisasi Perwal 27/2020

oleh -265.090 views
oleh
MEDAN | METROTEMPO – Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan melakukan sosialisasi Perwal No.27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, Rabu (22/7).
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan Drs Agus Suriyono selaku pemimpin kegiatan bersama tim melakukan peninjauan pelaksanaan protokol usaha jasa makanan dan minuman, pusat perbelanjaan serta akomodasi ke Merdeka Walk.
Di lokasi tersebut, Agus berdialog dengan pemilik usaha begitu pentingnya menjaga kebersihan di tengah pandemi covid-19. Usai meninjau tempat usaha di sana, tim bergerak menuju Mall Delipark dan hotel Grand Kanaya.
“Dalam giat sosialisasi tersebut, kita mengimbau agar para pelaku usaha untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwal No.27 tahun 2020 demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19. Semua itu dilakukan untuk kenyamanan, keselamatan bersama baik bagi para pengunjung maupun pekerja,” ujar Agus. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.