Bupati Alfedri Lantik Parlemen Kampung Kecamatan Koto Gasib

oleh -513.090 views

SIAK | METROTEMPO  Pemerintahan demokrasi di tingkat kampung terdiri dari dua lembaga utama dalam menjalankan roda pemerintahan agar seimbang,mandiri,

strategis,dan sejahtera.Ialah Lembaga exsekutif (Pemerintah Kampung) dan Lembaga Legislatif (Badan Permusyawaratan Kampung-Bapekam)

Bapekam sebaai Parlemen tingkat kampung memiliki peran strategis dalam menghimpun esensi dari aspirasi masyarakat untuk di perjuangkan dalam wadah permusyawaratan bersama exsekutif kampung.

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Kampung mengacu pada regulasi desa, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa/Kampung.

Dalam menjalankan amanat konstitusi pasal 23 ayat 4 Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tersebut, hari ini, Selasa (11/8/2020) di Aula Kantor Kampung Keranji Guguh, Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si lantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan,Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib masa bhakti 2020-2026.

Acara di awali dengan
mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmad oleh seluruh hadirin, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaraan Kampung yang diikuti seluruh anggota Bapekam dari Kampung Keranji Guguh,Empang Pandan,Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang.

Usai prosesi pelantikan, Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bapekam merupakan wujud lembaga demokrasi di Kampung yang pemilihannya di lakukan secara langsung oleh masyarakat.

“Pemilihan Bapekam merupakan wujud demokrasi dari,oleh,dan untuk rakyat dimana dalam pelaksanaannya memastikan masyarakat turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dalam memilih perwakilannya secara langsung”. ungkapnya.

Alfedri juga menjelaskan Bapekam merupakan mitra kerja Penghulu yang memiliki keudukan yang setara dengan pemerintahan kampung.

“Bapekam didalam pelaksanaan tugasnya memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung yang memiliki peran sebagai mitra kerja penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan”,jelasnya.

Masih menurut Pemimpin Siak itu,bahwa Bapekam juga memiliki fungsi kontrol sebagai Parlemen Kampung untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat Kampung.

“Saudara-saudara juga berperan melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan kampung agar selalu berada dalam koridor yang benar dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Siak yang kita cintai ini, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat,cerdas,sejahtera dalam lingkungan masyarakat agamis dan berbudaya melayu, dan mewujudkan Kabupaten Siak ini menjadi Kabupaten dengan Pelayanan Publik terbaik Provinsi Riau”, urainya.

Alfedri kemudian berpesan agar Bapekam terpilih untuk dapat meningkatkan peranan dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta agar saudara-saudara dapat meningkatkan peranan dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku,samakan persepsi baik internal,terlebih dengan Penghulu”, terangnya.

Lebih lanjut,Bupati menjelaskan bahwa aparatur yang telah di pilih masyarakat untuk menduduki suatu jabatan merupakan pelayan bagi masyarakat.

“Aparatur negara maupun pejabat publik yang telah dipilih masyarakat sejatinya ialah pelayan bagi masyarakat,Bupati ,Camat,Lurah,Kepala Kampung, Bapekam juga merupakan pelayan masyarakat,sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan jabatan yang diemban”. jelasnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Bupati Alfedri menekankan bahwa dalam masa kenormalan baru, peran lebih Bapekam sangat diharapkan untuk ikut membantu pemerintahan kampung dalam mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

“Pada era kenormalan baru ini, Saya harap peran lebih Bapekam dalam ikut membantu Penghulu dalam mensosialisasikan dan menerapkan pola hidup sehat sehari-hari bagi masyarakat”,sebutnya.

Kenormalan baru,menurut Alfedri bukan berarti masyarakat telah terbebas dari covid-19, namun sebaliknya masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus mematikan tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak,khususnya Koto Gasib, saya harap agar selalu mentaati protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan,memakai masker,dan menjaga jarak di setiap aktifitas sehari-hari,sebab kita saat ini hidup berdampingan dengan covid-19. harapnya.

Di akhir sambutannya Alfedri mengharapkan kepada Bapekam dan Pemerintah Kampung,bekerja sama dengan Bhabinsa dan
Bhabinkamtibmas untuk menjaga kondusifitas masyarakat menyambut Pilkada 2020.

“Saya mengajak saudara-saudara Bapekam dan Penghulu,serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menjaga kondusifitas masyarakat,ini sangat penting untuk mensukseskan perhelatan Pemilukada langsung di 270 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Siak Bulan Drsember tahun ini.Dengan masyarakat kondusif kita harapkan pembangunan berkelanjutan dapat terus di laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.

Acara ini juga di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairuz, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, beserta Upika Kecamatan Koto Gasib, Penghulu Keranji Guguh,tokoh dan masyarakat Koto Gasib.

No More Posts Available.

No more pages to load.