Seorang Pemuda Dikecamatan Kandis Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak

oleh -396.090 views

SIAK | METROTEMPO Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siak meringkus seorang pemuda berinisial SH alias HR (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.  Tersangka diamankan bersama barang bukti 5 paket sabu, di Jalan PT.Gas Simpang Parit Gajah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Jumat (14/8/2020).

SH merupakan warga Simpang Pabrik PT.Ivomas km 82 RT 002/RW 003 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.  Penangkapan dilakukan berawal dari Informasi masyarakat, yakni dilaporkan bahwa dilokasi penangkapan tersangka, sering terjadi transaksi narkoba.

Penangkapan terhadap tersangka pada Jumat, 14 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.  Setelah menerima informasi, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar ditemukan pelaku dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan. Melihat gelagat ini, tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka,” terang Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,45 gram. Mendapati barang bukti, petugas langsung menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Siak

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.  Hasil pemeriksaan tersangka, nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini.  Hal ini untuk mengungkap siapa saja jaringan dari tersangka,” terang AKP Jailani. [Abb/Rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.