Bantu Suami Jual Sabu, Mamah Muda Ditangkap Polisi

oleh -285.090 views
oleh

METROTEMPO- Jajaran Polsek Asemrowo menangkap seorang mamah muda bernisial OW (19). Dia ditangkap karena membantu suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asem romo AKP Hari Kurniawan mengatakan, selain menangkap OW, polisi juga menangkap pengedar lainnya yakn MT (22). MT merupakan bandar narkoba.

Hari melanjutkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hasil, dua pelaku akhirnya ditangkap.

“OW ditangkap karena diduga membantu suaminya mengedarkan sabu,” kata Hari Kurniawan, Kamis (28/8/2020).

Hari menambahkan, saat melakukan penggerebakan, seorang pelaku berinisial RO berhasil kabur. Dia merupakan suami dari pelaku OW.

“Pelaku sudah tahu jika suaminya seorang pengedar narkoba. Alasannya sekadar membantu,” kata dia.

Sementara itu, OW mengatakan, dirinya hanya membantu suami mengantarkan sabu ke pelanggan.

“Iya, terpaksa ngelakuin ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Asemworo sementara suaminya masih dalam pengejaran.(ines/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.