Dishub Siak Kucurkan Anggaran Rp 1,4 M Untuk Kontrak Kendaraan Jenis Oplet

oleh -380.090 views

SIAK | METROTEMPO – Sejak mewabahnya Virus Corona alias Covid-19 di wilayah Kebupaten Siak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil kebijakan dengan melakukan realokasi/refocusing anggaran terhadap seluruh dinas di lingkup Pemerintah kabupaten Siak. Dimana refocusing anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Demikian juga dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, yang juga mengalami refocusing (perubahan alokasi anggaran, red). Sehingga banyak kegiatan di Dishub Siak yang batal terealisasi tahun ini. Meski demikian, masih ada beberapa kegiatan di Dishub Siak yang tetap direalisasikan di tahun 2020 ini, seperti kegiatan pembelian kendaraan untuk layanan angkutan sekolah gratis dengan anggaran yang cukup fantastis yakni mencapai Rp1,4 miliar.

Hal itu dapat dilihat dari tampilan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Siak. Dimana di laman LPSE tersebut tertera paket kegiatan pembelian layanan angkutan sekolah gratis yang dilelang dengan harga penawaran sebesar Rp1.426.797.504.00, di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Atas adanya kegiatan pembelian kendaraan angkutan layanan sekolah yang menelan APBD hingga mencapai Rp1,4 miliar itu,awak media ini mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi, untuk dimintai penjelasan soal jenis kendaraan apa yang dibeli tersebut. Namun anehnya, dari penjelasan yang disampaikan Junaidi, kendaraan itu bukan dibeli melainkan hanya dikontrak.

“Kita tak punya mobil. Kita kontrak pihak ketiga yang menang tender PT Damri BUMN Kementrian Perhubungan sebagai operator. Dia bukan bus, tapi angkutan perkotaan sejenis oplet,” terang Junaidi, Sabtu (19/09/2020) malam, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.

Saat ditanya terkait jumlah unit kendaraan yang dikontrak Dishub Siak dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar itu, Junaidi menyebutkan ada sebanyak 22 unit untuk di Kecamatan Kandis, dan 15 unit untuk di Kecamatan Minas.

“Untuk Kandis 22 unit dan Minas 15 unit. Dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini kita hanya jalan 11 hari, karena anak sekolah gak sekolah,” imbuh Junaidi.

Meskipun pihak Dishub Siak telah menjelaskan terkait jumlah kendaraan yang dikontrak dengan nilai Rp1,4 miliar itu, namun sejauh ini belum diketahui secara pasti apakah kendaraan-kendaraan yang dikontrak oleh Dishub Siak itu dalam kondisi baru atau seken (separuh pakai, red).

“Masalah kendaraannya itu, semua layak pakai dan sudah uji kir. Dan jangan bahasa baru dan seken, tapi kita pakai kendaraan angkutan perkotaan yang sudah diuji kelayakan jalannya oleh Dishub Kabupaten Siak. Kita sistem beli layanan namanya,” tutup Junaidi.[Mt]

No More Posts Available.

No more pages to load.