Berbekal Informasi dari Masyarakat, Satnarkoba Polres Siak Tangkap Pemuda Pembawa Narkotika Jenis Sabu

oleh -351.090 views

SIAK | METROTEMPO –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan sekaligus mengamankan 4 Peket yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,47 gram.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Paur Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, Sabtu (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

Awal pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Siak ,yang sempat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang melintas dari Pekanbaru menuju Sei Pakning yang diduga membawa Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Naroba Polres Siak untuk melakukan lidik kebenaran informasi tersebut.

“Saat Polisi melakukan penangkapan,tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau,pada saat dilakukan Pembuntutan dan Setibanya di jembatan Buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto gasib Kabupaten Siak, Dilakukan pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan tersangka BC Dan 4 paket Narkotika Jenis Sabu , 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Lis oren, dan 1 Buah Tas Pinggang Warna Coklat” terangnya.

Saat diinterogasi, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.

Untuk lebih lanjut Satnarkoba Polres Siak masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP.” Tutup Ubaedilllah.[Abb/Rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.