Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kabupaten Siak Bersama Lima Pilar

oleh -599.090 views

SIAK | METROTEMPO –Hari ini Selasa tanggal 23 Februari 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kabupaten Siak bersama lima pilar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19 bertempat di Gedung Serba Guna Polres Siak. Adapun pembahasan terkait Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi (ODOL).

Adapun peserta Rapat yaitu dari Sat Lantas Polres Siak, Bappeda Siak, Dishub Siak, Dinas PU Siak, Dinkes Siak dan Kejari Kabupaten Siak.

IKLAN

Kapolres Siak melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani, SIK membuka giat rapat dengan menyampaikan paparan terkait kendaraan over loading dan over dimensi di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Dalam penyampaiannya Kasat Lantas Polres Siak terkait kendaraan over loading dan over dimensi yang berpotensi laka lantas agar menjadi perhatian bersama dan tindak lanjut baik dengan dengan upaya preemtif, preventif dan represif (gakkum) sesuai kewenangan masing-masing 5 pilar

Pelanggaran Lalu Lintas lainnya yang juga berpotensi laka lantas dan fatalitas korban seperti halnya tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur dan pelanggaran lainnya.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya laka lantas, yaitu faktor manusia , faktor kendaraan, faktor jalan dan prasarananya dan faktor alam dikaitkan dengan cuaca dan geografis.

Oleh karena itu,diharapkan kesadaran masyarakat tertib akan peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

kegiatan Forum LLAJ Kabupaten Siak ini dilaksanakan sebagai wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dapat diselenggarakan 1 (satu) kali setiap bulannya,

Kesimpulan rapat kali ini, Diharapkan adanya sinergitas dan koordinasi 5 Pilar sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam menganalisis permasalahan, menjembatani, serta menemukan solusi guna mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Siak.[Rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.