Wakil Bupati Bengkalis Audiensi Bersama BPN ICI Provinsi Riau

oleh -316.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO – Bupati Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan agar segera menyelesaikan batas Desa Bandar Jaya dan Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil.

Arahan Bupati Kasmarni yang disampaikan Wakil Bupati Bagus Santoso tersebut. ( diutarakan saat audiensi bersama Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN ICI) Provinsi Riau dalam upaya penyelesaian perbatasan desa, Senin (5/4/2021), bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

“Secara musyawarah kita sudah temui titik terang dan kesepakatan antara Dusun Bandar Sari dan Dusun Air Masuk, secepatnya permasalahan titik batas segera diselesaikan dan kami perintahkan kepada Bagian Hukum, PMD dan Bagian Tata Pemerintahan untuk berkoordinasi menyelesaikannya dengan melakukan kajian dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Bagus.

Kemudian Ketua BPN ICI Darwis menjelaskan terkait dengan status Dusun Air Masuk dan Dusun Bandar Sari. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat segera melakukan penegasan dan penetapan batas Desa Bandar Jaya dan Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dengan perpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa,” jelas Darwis.

Hadir mengikuti audiensi tersebut Kepala BPN Bengkalis Ir. Dedy Fahlepi serta Pejabat terkait di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. (Prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.