Bupati Bengkalis Tegaskan Akan Terapkan PPKM

oleh -231.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO –Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Pada saat Rapat Penanggulanan Covid-19 dan Penetapan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (27/4/2021).

Dalam mengontrol kasus Covid-19 ini, Bupati Bengkalis berharap dalam waktu dekat harus dilakukan perombakan tim gugus tugas Covid-19 dan kalau bisa melibatkan unsur-unsur dari Pemerintah Desa.

“Nantinya selain mendirikan posko-posko, kita juga harus mengaktifkan pos kamling dalam pemberantasan Covid-19 ini, dan RT dan RW kalau bisa juga ikut menjadi tim gugus tugas. Selain itu, kita juga perlu membentuk Satgas PPKM juga,” ujar Kasmarni.

Kepala Daerah Bengkalis mengatakan penerapan PPKM bertujuan untuk pemutusan rantai penyebaran Covid-19 yang kini kasusnya terus bertambah.

Bayangkan saja sambung Kasmarni lagi, untuk Provinsi Riau saat ini telah menduduki posisi nomor tiga tertinggi di Indonesia pada peningkatan kasus Covid-19, dan Kabupaten Bengkalis sendiri berada pada posisi 5 terbesar di Provinsi Riau.

“Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, baik itu dari Pemerintah maupun masyarakat. Jadi dengan diberlakukannya PPKM paling tidak bisa mengurangi jumlah kasus Covid-19 ini nantinya,” ujar Kasmarni.

Masih kata Kepala Daerah Bengkalis tersebut, daerah kita terdiri atas tiga pulau, jadi lintasan masyarakat ini tentunya akan melewati Kota Dumai, nah ini nantinya akan kita bahas kembali bagaimana teknisnya.

“Kita tidak ingin meribetkan masyarakat, karena saya tau perasaan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik, dan ingin merasakan kebahagiaan bersama keluarga. Tapi demi kebaikan bersama mohon Idul Fitri ini sebaiknya kita tunda dulu, pendam dulu rasa rindu itu. Apalagi sekarang kita sudah ada smarthphone dan kita bisa bertatapan dengan virtual, manfaatkan lah itu dulu,” pinta Bupati. ( Prokopim/ zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.