BENGKALIS | METROTEMPO –Menemui Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kasat Resnarkoba Iptu Toni Armando bahas pengendalian Narkoba di Negeri Junjungan Rabu, 19 Mei 2021 di ruang Wakil Bupati Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut Iptu Toni, yang juga putra tempatan Bengkalis melaporkan bahwa peredaran narkoba di Negeri Junjungan masih terbilang tinggi dan mendapat catatan merah. Dimana upaya pencegahan serta pengendaliannya telah dilakukan Polres Bengkalis guna menekan angka kasus narkoba di Negeri Junjungan.
Salah satu yang menjadi kendala dikatakan Iptu Toni yakni terletak pada tidak adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bengkalis. Dimana Barang-Bukti (BB) sedikit ini masih bisa di rehabilitasi atau dijadikan informan namun harus dipidanakan karena terkendala tempat.
Selain itu diakui Iptu Toni, para pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis sangat menguasai dijalur laut. Hal tersebut dikarenakan kurangnya alat penunjang operasional anggota Polisi.
“Kami sampaikan bahwa kami sangat membutuhkan alat tapping, sementara di laut dibutuhkan alat radar angkatan laut, lalu lintas kapal akan terlihat jelas dengan alat ini. Jika kita hanya menggunakan kapal, bahkan kapal besar sekalipun akan kesulitan untuk mengejar mereka yang bermain di laut. Saat ini kami fokus di darat” pungkasnya.
Oleh karenanya Iptu Toni mengharapkan kerjasama antara Polisi, Pemkab serta TNI dalam pengendalian narkoba di Negeri Junjungan.
Sementara Wabup Bagus Santoso menyebut mengawali tugas sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati diakui perlu kesigapan ekstra menata birokrasi pemerintahan, disamping PR lama pada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan terparah pada kasus narkoba.
“Jujur saja awal masa Bhakti kami, pasangan Kasmarni Bagus Santoso (KBS) PR nya tidak hanya pembenahan masif pada birokrasi, di Kamtibmas terutama kasus Narkoba cukup mengguncang negeri ini,” ujar Wabup.
Wabup juga menyorot kasus terkini ditangkapnya pegawai honorer di salah satu kantor PD. Pemkab tegas tak akan mentolerir bentuk kejahatan terutama narkoba. Pemkab akan mengadakan tes urine secara acak kepada pegawai ASN maupun honorer.
Lebih lanjut dikatakan orang nomor dua di Negeri Junjungan ini bahwa kejahatan narkoba adalah tantangan dan tugas kita bersama melawannya. Narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa bisa menjerat siapa saja sehingga pengawasan, pencegahan dan penindakan harus terus dilakukan.
Wabup juga menyampaikan Bupati Kasmarni telah mengintruksikan secepatnya menggelar rapat koordinasi persiapan usulan BNNK. Setakat ini Untuk pendirian lembaga vertikal BNNK di Negeri Junjungan, sudah dilakukan koordinasi dengan lintas Perangkat Daerah (PD). Terkait data kasus Narkotika pemkab melalui Kesbangpol sudah sampaikan ke Polres dan Lapas.
“Kita sudah laporkan ke Bupati Ibu Kasmarni, Kesbangpol sudah menggesa untuk pendirian BNNK di Kabupaten Bengkalis. Kita persiapkan syaratnya” katanya.
Adapun untuk mendirikan BNNK sebagaimana dimaksud Peraturan Kepala BNN No.5 Tahun 2015. Perlu persiapan matang karena ada persyaratan dan prosedurnya menyangkut kesiapan penyedian anggaran dalam APBD, hibah anggaran operasional BNNK, hibah tanah, SDM/ Pegawai ASN yang diperbantukan di BNNK, termasuk gaji dan tunjangannya, pinjam pakai kantor, pembangunan kantor BNNK serta sarana prasarana lain seperti kendaraan roda 4 untuk kepala BNNK, untuk operasional lapangan, kendaraan dinas roda 2 untuk operasional pegawai BNNK, meubeleur dan kelengkapan kantor.
“Ini semua menyangkut penganggaran juga hibah tanah, Insya Allah tidak ada persoalan karena kita sudah koordinasi dengan lintas Perangkat Daerah,” jelas Wabup.
Wabup mengajak semua pihak untuk ikhtiar sehingga cepat terbentuk. Di kampung kita Kabupaten Bengkalis sudah sangat beresiko tinggi disebut wilayah merah . Tak Ada kata bagaimana nanti, sekarang kita eksekusi langsung,” tegas Wabup.[Rls/Z]