Polsek Kandis Mengamankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika

oleh -195.090 views

SIAK| METROTEMPO – Polsek Kandis amankan satu orang diduga pengedar Narkotika bersama 1 paket Narkotika Jenis sabu, Senin (31/05/2021) malam.

Kapolres Siak AKBP GUNAR RAHADIYANTO, SIK, MH melalui Kapolsek kandis Kompol Indra Rusdi, SH mengatakan penangkapan satu orang diduga pengedar sabu itu diamankan dengan barang bukti (BB) sabu seberat 0,73 gram.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl.jend Sudirman RT 01 RW 03 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, tepatnya dibelakang rumah AS (25) sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu dan berdasarkan informasi tersebut,

Kapolsek Kandis langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU FAISAL, SH beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, dan pada pukul 22.00 WIB bertempat Jl.Raya Pekanbaru Duri Km.71 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya dibelakang rumah AS, anggota Reskrim Polsek Kandis melihat 1 (satu) orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai dan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika tersebut sedang menimbang dan memaketkan narkoba jenis sabu-sabu

Setelah itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku AS, dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tim menemukan 3 (tiga) paket besar dan 4(empat) Paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastic bening yang sedang ditimbang oleh diduga pelaku dengan menggunakan timbangan digital, setelah dilakukan pemeriksaan yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari seseorang AT (DPO)

No More Posts Available.

No more pages to load.