Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2021

oleh -937.090 views

BENGKALIS|METROTEMPO-Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis Kamis (22/9/2021).

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam diikuti Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta Anggota DPRD berjumlah 33 orang.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan tahapan sebagimana diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Rapublik Indonesia Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dengan tetap mempertimbangkan beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan.

Sebagaimana yang telah disebut dalam pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyimak isi pasal 161 Peraturan Pemerintah tersebut maka pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2021 ini adalah adanya peningkatan pendapatan dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bengkalis T.A 2021 agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat Paripurna ini, semoga Rapat Paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan,” harap Kasmarni.

Kemudian sambung Kasmarni beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama, secara umum Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2021 terkait pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp397.155.681,967,- dari sebelumnya sebesar Rp3.045.851.260.501,- menjadi Rp3.443.006.942.468,- kemudian pada Belanja Daerah, dimana Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.224.258.422.662,- menjadi Rp3.594.018.516.274,-atau bertambah sebesar Rp Rp369.760.093.612,-.

Untuk Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA), dari awalnya sebesar Rp178.407.162.161,- menjadi Rp151.011.573.806,- atau berkurang sebesar Rp27.395.588.355,-.

Dari rincian tersebut total belanja rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2021 adalah sebesar Rp3.594.018.516.274,- atau bertambah sebesar Rp369.760.093.612,- dari sebelumnya sebesar Rp3.224.258.422.662,-.

“Melalui Perubahan APBD T.A 2021 ini kami berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan secara maksimal sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” pinta Kasmarni.(prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.