SIAK | Metrotempo.co – Baru berapa hari yang lalu di Mapolres Siak dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sekira 30 gram yang dilempar OTK ke dalam area halaman rutan kelas IIB Siak.
Lagi – lagi dikejutkan Petugas Lapas Hari ini Sabtu 17/09/2022, kembali ditemukan barang bukti sejumlah dua paket yang di lempar OTK ke area Rutan Kelas IIB Siak.
Atas berkat kesigapan petugas jaga Rutan Kelas IIB Siak Sri, aksi OTK tersebut gagal dan diamankan barang bukti untuk ditindaklanjuti.
Benda yang mencurigakan itu, dipertama kali ditemukan Petugas jaga atas nama Dwi Prasetyo, pada Sabtu 17/09/2022 pukul 06:10 WIB. Hal ini dikatakan langsung oleh Karutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butar-Butar.
“Ya benar, benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas jaga bernama Dwi Prasetyo. Ditemukan saat petugas melakukan kontrol pagi keliling dari menara satu ke arah perkantoran,” terangnya, Sabtu 17/09/2022.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas jaga langsung melaporkan kepada Ka KPR yang kemudian dilaporkan kepada Karutan untuk segera ditindak lanjuti.
“Pihak kami langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian Satnarkoba Polres Siak untuk lakukan koordinasi terkait temuan narkotika jenis sabu ini, lalu kami lakukan pemeriksaan bersama. Usai dilakukan pemeriksaan, temuan tersebut berisikan benda yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil. Setelah itu, kita buatkan berita acara serah terima barang temuan dan kita serahkan rekaman CCTV kepada Satresnarkoba agar bisa dilakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa dan apa motif pelaku tersebut,” jelas Karutan Siak menambahkan.
Karutan Siak Tonggo Butar-Butar lanjutnya, saya ingatkan kepada WBP Rutan Siak, agar tidak bermain narkoba di dalam rutan.
“Narkotika harus kita berantas. Ini sudah menjadi komitmen kami bersama. Tidak ada tawar-menawar terkait Narkotika,” tutup Tonggo Butar-Butar.
Ia juga berjanji, siapapun bekingnya apabila ada ditemukan bukti narkotika, pasti akan ditindak olehnya secara tegas.***