FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020 Ditaja KPU Bengkalis

oleh -514.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (19/8/2020), di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum.

Melalui sambutannya Hj. Umi Kalsum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda akan mendukung penuh kesiapan dan pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar.

IKLAN

“Dengan dilaksanakan FGD ini menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu untuk menghasilkan rumusan maupun hal-hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi pemilihan berdasarkan inventarisasi masalah yang telah di susun KPU RI selama ini,” kata Hj Umi Kalsum.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut juga berharap melalui Kegiatan FGD yang dilaksanakan akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Firdaus menambahkan, bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan Bawaslu dan KPU. “Pelanggaran adminstrasi itu jangan sampai menjadi beban pikiran, beban waktu, tetapi bisa kita diskusikan dan selesaikan sesua peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Firdaus.

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan bahwa FGD ini untuk menyamakan persepsi dalam hal-hal pelanggaran administrasi pilkada serentak 2020 nanti. “Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dan menjadi barometer terutama bagi kita semua dan penyelenggara agar dapat menyelesaikan tugas demokrasi dengan sempurna,” kata Fadhillah Al Mausuly.

Sedangkan Ketua Bawaslu Rusidi Rusadan Mengatakan, Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020 ini lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. “Artinya Bawaslu banyak mensosialisasikan kepada masyarakat dan mencari solusi soal pentingnya keterlibatan dalam mengawal tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU”, ujar Rusidi.

Kegiatan FGD tersebut membahas tentang pelanggaran administrasi pilkada 2020 terkait pengurusan partai politik, verifikasi persyaratan calon perseorangan, dana – dana kampanye pada pilkada tahun 2020.

Hadir pada FGD tersebut Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, Kasatreskrim Bengkalis AKP Andre Setiawan, Plh Pasiter Kodim Letda Arh Rickman Sinaga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran dan Peserta FGD. (Prokopim/Zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.