SIAK | METROTEMPO –OPS.Yustisi gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Kecamatan Bungaraya atau disebut Team Pemburu Teking Covid 19 menindak tegas para pengunjung di tempat-tempat keramaian yang ada di Kecamatan Bungaraya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran Ops hari ini yaitu di tempat-tempat keramaian berkumpulnya warga yang ada di Kecamatan Bungaraya,”ungkap Kanit Lantas Polsek Bungaraya Aiptu Minasri SH yang memimpin OPS Yustisi langsung di TKP,. Selasa (29/09/2020) kemarin.
Lebih lanjut Minasri menjelaskan bahwa, dalam melaksanakan tugasnya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga oleh team diberikan sanksi langsung di TKP.
“Dalam Ops tersebut, ternyata masih ada yang kita jumpai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, dengan tidak memakai masker. Untuk itu kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan kotoran sampah disekitar TKP dengan memakai rompi warna orange yang bertulisan Pelanggar Protokol Kesehatan.
Untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah guna memutus mata rantai Covid 19 dengan selalu memakai masker,” tegasnya dengan penuh semangat mensosialisasikan dan menerapkan peraturan pelanggar protokol kesehatan.
Sementara itu,Titin warga Bungaraya yang mengunjugi tempat keramaian di Bungaraya merasa nyaman dengan dilakukannya tindakan tegas oleh team gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bungaraya bagi yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami sebagai masyarakat tentunya sangat bersyukur dan nyaman dengan diadakan operasi seperti ini,pasalnya kami juga risih bila bepergian ditempat keramaian banyak warga yang tak gunakan masker. Pokoknya kami mengapresiasi team gabungan yang telah menertibkan para pelanggar protokol kesehatan agar patuh aturan,dan kami melihat, kayaknya yang dihukum di depan Pepsi (tempat pembelajaran) itu bukan orang tempatan,malah justru orang luar yang melanggar,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, pihak team gabungan tak segan-segan langsung mendatangi pelanggar protokol kesehatan dan langsung memberikan sanksi sosial. Banyak pengunjung yang tadinya fokus kepembelajaan menjadi fokus melihat para pelanggar yang diberi hukum sosial di depan keramai itu. (Sugianto)