BENGKALIS | METROTEMPO –Abrasi pantai di Pulau Bengkalis khususnya di sepanjang Pantai bagian Utara dari Desa Prapat Tunggal sampai ke Desa Pambang Pesisir saat ini masih sangat mengkawatirkan, hal ini disebabkan letak posisinya berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Kondisi tersebut menyebabkan gelombang yang terjadi akibat bangkitan angin cukup besar yang potensial bisa menyebabkan Abrasi Pantai.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis pada acara Peletakan Batu Pertama Uji Coba Pemecah Gelombang Kearifan Lokal Desa Muntai Barat, Selasa (2/3/2021), di Pantai Wisata Raja Kecik, Kecamatan Bantan.
Pada kurun waktu 26 tahun terakhir tambah Bagus, telah terjadi abrasi di Pulau Bengkalis dengan laju abrasi rata-rata 59 Ha/tahun, laju abrasi terparah yaitu berada di bagian Barat Pulau Bengkalis tepatnya di Desa Prapat Tunggal bagian Utara dengan laju abrasi sekitar 32,5 M/tahun. disepanjang Pesisir Pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan pada Tanjung bagian Selatan Pulau Bengkalis dengan abrasi mencapai 2–7 M/tahun.
“Alhamdulillah, hari ini rekan-rekan dari pemuda melayu peduli lingkungan telah berinovasi dan memberikan edukasi kepada kita semua dengan memanfaatkan potensi atau kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bengkalis yang bisa dijadikan sebagai infrastruktur pemecah gelombang”, ucap Bagus.
Kemudian Bagus menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara teknis telah berusaha melakukan penanggulangan abrasi dengan membangun infrastruktur pengaman Pantai melalu dana APBD Kabupaten Bengkalis dengan jumlah biaya sebesar Rp. 326.575.506.736, dalam kurun waktu 8 tahun.
“Untuk Penanggulangan abrasi Pantai kawasan perbatasan dan Pulau-pulau terluar Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini membutuhkan biaya sebesar RP. 2.367.300.000.000,00, mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk penanggulangan abrasi Pantai di Kabupaten Bengkalis, untuk itu diperlukan kolaborasi dan kerjasama melalui sumber dana APBN maupun APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis” ungkapnya.
Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan tidak banyak masyarakat di Riau yang peduli sama lingkungan, apalagi saat ini terkait masalah abrasi Pantai sudah menjadi peraturan pemerintah pusat, yang kita butuhkan kolaborasi dan kerjasama sehingga kita bisa menarik dana APBN karena Abrasi di Riau seluas 167 Kilo, saat ini yang sudah masuk RPJMN seluas 139 Kilo.(Prokopim/zulfan)