SIAK | METROTEMPO –Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Siak, menyoroti sejumlah kinerja Pemkab Siak, diantaranya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana pendapatan daerah terlihat kian menurun dari sektor pajak perhotelan dan pajak air.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Syamsurizal S.Ag dalam pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 Bupati Siak yang disampaikan Rabu (14/4/2021) dalam rapat paripurna secara virtual.
“Kami menilai perkembangan tingkat pembangunan di Kabupaten Siak pada tahun 2020 dari beberapa ítem penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Apakah hal ini disebabkan dampak dari kebijakan nasional dalam penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Covid 19) atau memang karena penyelenggaraan program-program pemerintah yang kurang optimal,” ujar Syamsurizal yang akrab disapa Budi ini seperti dilansir dari laman lintas10.com.
Hal ini terutama menyangkut bidang pendapatan daerah, disadari bahwa sumber pendapatan dari dana perimbangan masih menjadi faktor yang dominan dalam stuktur APBD Tahun 2020. Meskipun pemerintah daerah telah berupaya mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai jenis usaha dan sektor.
“Tentu menjadi pertanyaan bagi kami, dengan kondisi melemahnya ekonomi saat ini, bagaimana strategi Pemkab Siak melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan di daerah,” tanya Budi.
Sambungnya, laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Siak atas dasar harga konstan 2010, menurut apangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2017-2019 mengalami penurunan. Pada tahun 2017 sebesar 6,24 %, tahun 2018 sebesar 4,9 % sedangkan pada tahun 2019 turun sebesar 3,35 %.
“Sebagaimana kita ketahui Bersama PDRB harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. Untuk mengukur besarnya laju pertumbuhan tersebut dapat dihitung dari data PDRB atas dasar harga konstan,” katanya.
Berkaitan dengan pendapatan daerah pada sektor pajak mengalami penurunan yang sangat memprihatinkan, yakni sebesar 15,84 %, hampir disemua objek pajak yang menjadi kewenangan daerah mengalami penurunan yang drastis, misalnya, Pajak hotel mengalami penurunan sebesar 72,41 % atau sebesar Rp 525 jt, Pajak air tanah turun sebesar 73,33 % atau sebesar Rp 220 jt, Pajak hiburan turun sebesar 48,57 % atau sebesar Rp 85 jt, Pajak BPHTB turun sebesar 65 % atau sebesar Rp 2,6 Milyar.
“Kami mohon penjelasannya, mengapa hal ini terjadi? upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengantisipasi hal ini ke depannya?,” ujar Budi.
Berkaitan pada sektor retribusi daerah pendapatan daerah juga mengalami penurunan sebesar 15,84 % atau senilai dengan Rp 3,141 Milyar rupiah. Dengan jumlah yang sangat besar tersebut sangat disayangkan apabila tidak dioptimalkan pengelolaannya karena akan sangat berarti jika digunakan untuk kepentingan masyarakat miskin di daerah dan sangat bermanfaat sekali dalam kondisi wabah corona (Covid-19) yang tidak ada kunjung kapan akan berakhirnya.
“Dari ketiga jenis retribusi daerah yang menjadi kewenangannya, retribusi jasa usaha merupakan penyumbang terbesar turunnya pendapatan daerah, yakni sebesar 21,96 %. Sedangkan pada jenis retribusi jasa usaha juga mengalami penurunan yang tragis, yakni sebesar 16,63 % atau setara dengan Rp. 2,120 Milyar rupiah,” jelas Budi.
Berkaitan dengan pendapatan daerah dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, juga mengalami penurunan sebesar Rp.2.342 Milyar atau sebesar 3,23 persen, hampir setiap tahunnya penyumbang PAD Kabupaten Siak hanya dari PT Bank Riau, PT Bumi Siak Pusako, dan PT Permodalan Siak. Sedangkan untuk PT. PIR, PT. SPE, PT. KITB dan PT. SPS belum mampu memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kita mohon penjelasannya dari Bupati,” katanya.
Bahwa disini juga, lanjut Budi meminta penjelasan dari Bupati Siak terkait pengembangan sektor pertanian, meskipun terjadinya peningkatan produksi dari tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan sarana prasarana pertanian di daerah. Apa saja sarana prasarana yang telah dikembangkan untuk peningkatan produksi hasil pertanian, karena kita tahu pemerintah daerah juga melaksanakan tugas pembantuan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian.
“Jadi seperti apa realisasi kebijakan melalui program peningkatan produksi tersebut?,” tanya Budi lagi.
Fraksi Demokrat berharap agar pandangan umum yang disampaikan dapat ditanggapi secara keseluruhan, sebagai suatu bentuk komitmen semua terhadap apa yang direncanakan dalam membangun daerah yang kita cintai ini karena sesungguhnya kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan tersebut.
“Merupakan upaya yang dilandasi niat yang tulus untuk perbaikan pembangunan dan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Siak,” sebut Ketua Fraksi Demokrat. [lintas10]