Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

oleh -1,456.090 views

SIAK|METROTEMPO- Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak,Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menangkap 1 orang diduga pengedar narkoba yang berinisial RA (27) dan berhasil amankan 1 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Kotor 0,88 gram

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah,Rabu (28/07/2021) mengatakan,kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

IKLAN

“Awal pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan lintas Kandis-Duri tepatnya di km 76 RT.02 RW.01 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 00.30 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan lintas Kandis-Duri km 76 RT.02 RW.01 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Dari hasil olah TKP  Anggota Saternarkoba Polres Siak Berhasil menemukan laki-laki tersebut,persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat

Dari itu Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku RA (27),Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka RA

Dari penggeledahan yang dilakukan anggota Saternarkoba Kepada tersangka,ia pun mengakui yang diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya dan Tersangka pun mengakui kalau Barang haram Yang diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari KT yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tersangka mengaku klu Shabu tersebut akan dijualnya kembali

Atas kejadian tersebut Tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut”. Ungkap Ubaedilla.[Rls/RMT]

No More Posts Available.

No more pages to load.