Dinsos Aceh Tamiang Menindak Lanjuti Laporan Warga Adanya Seorang Wanita Dari NTT Terlantar

oleh -292.090 views

ACEH TAMIANG|METROTEMPO-  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Sosial, menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga Kampung Durian Kecamatan Rantau, adanya seorang wanita berasal dari Nusa Tenggara Timur terlantar di seputaran Kampung Durian Kecamatan Rantau. Selasa (10/08/2021)

“Berdasarkan data yang kami terima dari Pemkab Malaka Provinsi NTT, diketahui perempuan tersebut bernama Trivonia Febiana Nahak (18 tahun) anak dari pasangan Agustinus Nahak dan Getrudis Luruk. Menurut pengakuan dari wanita yang dipanggil Voni, Ia sudah meninggalkan NTT kurang lebih tiga minggu.

“Dalam penuturannya saya berangkat dari NTT menuju Jakarta dan selanjutnya Ke Medan bersama teman Saya yang bernama Putri Nahak pada tanggal 23 Juli 2021”, ungkapnya kepada Kadis Sosial.

“Kemudian Kadinsos Zulfiqar, SP meminta Voni untuk menjelaskan kronologi, mengapa Ia bisa sampai ke Tamiang dan selama dua minggu ini tinggal dimana.

“Pengakuan Voni mengejutkan, tiba di Medan, Ia bersama temannya Putri menaiki mobil penumpang menuju ke Aceh.

“Di tengah jalan Saya disuruh turun sama Putri, katanya nanti dijemput sama temannya, tapi Putri tidak turun dengan Saya dengan alasan mau membeli sesuatu, dan ketika Saya turun, memang sudah ada yang menunggu dan membawa Saya kerumahnya, lalu Saya tinggal dirumahnya selama hampir tiga minggu, kemudian sore hari Saya di usir dan semua barang-barang di ambil”, jelasnya lagi.

“Informasi yang berhasil kami himpun dari Pak Abierza warga Kampung Durian yang telah dengan suka rela menampungnya mengatakan, voni telah 4 (empat) hari tinggal dirumahnya. Ia ditemukan dengan kondisi pakaian lusuh dan kumal.

“Atas dasar kemanusiaan, Saya menolongnya, sudah berapa kali Saya ketemu dengan Dia, luntang lantung dijalan, Dia berjalan memasuki seluruh gang-gang di Kampung ini”, ungkap Abierza.

Hasil pemantauan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang kondisi terkini Voni dalam keadaan sehat dan diurus dengan baik oleh pihak keluarga yang menampungnya.

“Ketika ditelusuri lebih dalam, melalui pertanyaan-pertanyaan oleh Tim Dinsos, Voni mengaku Ia dibekali uang saku oleh orangtuanya sebesar 5 Juta dan Ia juga pergi atas izin orangtua untuk bekerja.

“Sebagai bentuk perhatian Pemkab Aceh Tamiang kepada Voni, Kadis Sosial memberikan bantuan berupa beras, telur, dan pakaian.

Kadis Sosial turut menyampaikan Informasi tambahan, bahwasanya Pemkab Aceh Tamiang sudah melakukan koordinasi kepada Dinas Sosial Provinsi NTT dan Pemkab Malaka, serta pihak keluarga terdekat.Sumber Humas Sekdakab atam.”(Hrp)

No More Posts Available.

No more pages to load.