BENGKALIS|METROTEMPO-Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, bertempat di Aula Hotel Surya Duri, Sabtu (27/11/2021).
Dalam sambutannya Heri menyampaikan lahirnya Permendagri 22 Tahun 2020 ini, harus menjadi pedoman kita pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya bagi perangkat daerah, guna mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik yang ada di daerah kita, meliputi pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita sendiri pemerintah Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini sudah melakukan MoU bersama Pemerintah Daerah lain, baik lembaga, organisasi serta OPD terkait, namun selama ini kerja sama daerah yang telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, kami melihatnya masih belum lagi teroganisir dan tersosialisasi secara baik, sehingga kerjasamanya yang telah dibangun tidak efektif dan tidak dapat berjalan secara optimal,” ujar Heri.
Oleh karenanya sambung Heri dengan lahirnya Permendagri 22 tahun 2020 ini, kami sangat berharap, perangkat daerah yang melakukan kerjasama, agar benar-benar mematuhi serta mempedomani peraturan ini. Agar kedepannya setiap kerjasama yang kita laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada serta memiliki dampak positif dalam pembangunan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
Kemudian Heri mengatakan dalam Permendagri ini terdapat sedikit perubahan, seperti format penggunaan logo di dalam nota kesepakatan, keterlibatan pihak ketiga terhadap pelaksanaan sinergi, jangka waktu pelaksanaan sinergi, serta proses perencanaan dan penganggaran di daerah dan pusat untuk sinergi. Hal ini penting untuk di diskusikan, agar kelanjutan kerjasama yang sudah dibangun tidak terganggu. apatah lagi yang bersentuhan dengan aset maupun pengadaan barang dan jasa.
“Kami mohon nanti kepada Bapak/Ibu para narasumber dapat memberikan penjelasannya secara detail kepada kita semua. Kepada peserta sosialisasi, saya tegaskan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai tuntas. Mari sama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman, jangan sungkan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kerjasama daerah,” kata Heri.
Tampak hadir pada acara tersebut sebagai Narasumber Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr Prabawa Eka Soesanto, Kedeputian Koordinator Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Ibu Agnes Wirdayanti dan Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Setda Provinsi Riau Bapak Endinovelly.
Kemudian hadir juga Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran H. T. Zainuddin, Kepala BPBD Hadi Prasetiyo, Kepala Dinas PMD Yuhelmi dan Kepala Kesbangpol Hermanto Baran.(Prokopim/zulfan)