BENGKALIS|METROTEMPO-Sekretariat LSM BEBER jl Tandun 29 Desember 2021 : Sehubungan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum, LSM Lembaga Bengkalis Bersuara.
Meminta ketegasan Bupati Bengkalis selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bengkalis melalui Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bengkalis untuk melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang penyambutan malam pergantian tahun baru 2022 ke depan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum IlI Pimpinan Pusat Dewan Pengurus Harian Lembaga Bengkalis Bersuara Zulfan terkait Tertib Sosial di lingkungan penginapan,
hotel, wisma, rumah sewa atau kontrakan masyarakat agar diberi ketegasan dan larangan transaksi dan memfasilitasi pekerja sek komersil atau larangan hubungan pergaulan bebas bagi pasangan diluar nikah tidak diberi izin untuk menginap.
Mengawasi dan Merazia Jalan, Jalur Hijau, Ruang Terbuka Hijau dan Tempat – tempat Umum Terbuka lainnya sebagai upaya pencegahan perbuatan asusila terhadap dampak pergaulan bebas bagi remaja, pemuda/i dan kalangan masyarakat dewasa lainnya.
Kemudian untuk Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian pada Restoran, Karaoke, Pub, Kafe, kedai remang-remang, dan kedai yang menyediakan minuman keras agar sepenuhnya diawasi dan dirazia untuk mengecilkan kemungkinan – kemungkinan peredaran narkoba,
miras dan permainan judi.
Saya berharap ketegasan ini hendaknya segera diterapkan Bupati Bengkalis sebagaimana pembelajaran kita bersama pada kejadian dibulan ramadhan yang telah berlalu, dimana saat itu pemerintah begitu fokus terhadap penanganan pandemik covid-19, namun disisi lainnya salah satu generasi muda-mudi kita meninggal dunia di hotel Bengkalis merupakan korban kekerasan seksual dari kebiadaban kejahatan pelaku yang tidak memperdulikan Hari Besar Umat Islam di bulan ramadhan. Dan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis sangat mengkhawatirkan nasib dan masa depan regenerasi muda kita, ungkap Zulfan
Silahkan menyambut tahun baru 2022 sesuai dengan ajaran kepercayaan dan keyakinan agamanya masing-masing.
Namun penyakit masyarakat menjelang penyambutan tahun baru juga perlu dikendalikan dan diawasi oleh semua pihak khususnya Satpol PP bersama TNI/Polri menjalin kerjasama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman dilingkungan kehidupan sosial kemasyarakatan di daerah Kabupaten Bengkalis, Akhir Zulfan.[Rls/Z]