SIAK | Metrotempo.co – Wakil Bupati Siak Husni Merza saat menghadiri Rapat Koordinasi Bupati dan Walikota se Provinsi Riau bersama Staf Khusus Wakil Presiden memaparkan terkait Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, saat ini Kabupaten Siak masuk kedalam 8 besar pelayanan publik terbaik di Indonesia. Tahun lalu Kabupaten Siak di urutan 5, dan di tahun 2022 ini masuk di urutan ke 4”, ucap Wabup Husni di Ruang Pauh Janggi, Komplek Gubernuran Kota Pekanbaru, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, penerapan perizinan terpadu, Mal pelayanan publik saat ini kabupaten Siak pembangunan infrastruktur sedang dalam pengerjaan.
“Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten sudah mulai di bangun tahun ini, kami targetkan tahun depan sudah selesai. Saat ini terdapat 83 jenis pelayanan yang layani dinas DPMPTSP Kabupaten Siak,” urainya.
Lanjutnya, Pemkab Siak terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemkab Siak juga menghadirkan UPTD Pelayanan di 4 Kecamatan yang jumlah penduduknya padat, seperti kota industri Kecamatan Tualang.
“Empat Kecamatan tersebut, sudah ada pelayanan Administrasi Kependudukan, seperti pengurusan KK, KTP dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke Kantor Disdukcapil di kota Siak. Dan nantinya kami akan terus memberikan pelayanan tersebut kepada Kecamatan lainnya, kecuali 2 Kecamatan yang dekat dengan ibu kota Kabupaten”, terang mantan ketua KPUD itu.
Untuk mendekatkan pelayan saat ini Pemerintah Kabupaten Siak memiliki Inovasi yang langsung muncul dari pemikiran Bapak Bupati Siak, yang bernama Bupati Kerja dan Ngantor (Bujang) di Kampung.
“Saat ini program Bujang Kampung sudah dilaksanakan di 38 Kampung dari 122 Kampung se-Kabupaten Siak setiap hari Jum’at. Pada Program Bujang Kampung ini, kami akan berkantor di Kampung dari mulai 7.30 pagi hingga jam 4 sore, dan membawa OPD/dinas yang berkaitan dengan Pelayanan kepada masyarakat, seperti Disdukcapil, kesehatan, UMKM, sosial dan pelayanan lainnya kepada masyarakat,” terangnya.
Untuk Reformasi Birokrasi, Kabupaten Siak masih kategori B. Dari hasil diskusi bersama beberapa Kepala Daerah, pelaksanaan reformasi birokrasi dengan perubahan Eselon IV menjadi Jabatan Fungsional.
“Ada beberapa Dinas yang terkendala dengan hilangnya Eselon tersebut, seperti Dinas yang memiliki kegiatan banyak. Dengan terbatasnya jumlah Eselon III terkendala dalam melaksanakan program di OPD tersebut,” pintanya.
Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Reformasi Birokrasi Mohammad Nasir mengatakan sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah dituntut untuk menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat.
“Maka dari itu, saya menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera membangun/membuat mal pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam segala aspek khususnya administrasi kependudukan,” ujar Mohammad Nasir.
Rakor tersebut juga di hadiri Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S. Latief, Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar lembaga Robikin Emhas, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau H. Masrul Kasmy, dan diikuti oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau. (Rls/A.waruwu)