SIAK | Metrotempo.co – Wakil Bupati Siak, Husni Merza saat membuka rapat kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Siak tahun 2023 menyampaikan sejumlah isu yang terjadi saat ini, salah satunya naiknya harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat yang disebabkan inflasi global.
“Kami minta bagaimana Baznas bisa ikut berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di kabupaten Siak. Bagaimana caranya, tentu melalui berbagai program bantuan baik bagi para petani, nelayan dan juga UMKM,” ujarnya di Gedung Maharatu Siak, Kamis (26/1/2023) pagi.
Husni menyampaikan, tidak beberapa lama lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan dan hari Idul Fitri, sudah dipastikan kebutuhan pokok mengalami kenaikan, ”Nah bagaimana kita mengamankan pasar. Kami pemerintah bagimana memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia, dengan harga yang terjangkau. Makanya kemarin Baznas kami minta memetakan data mustahik melalui zakat konsumtif durasi penyalurannya di tambah,” kata dia.
Disisi lain kata dia, masyarakat di minta untuk manfaatkan lahan kosong menjadi produktif dengan cara di tanam dengan tanaman yang bermanfaat, ”Tentu kami berharap kepada Baznas dengan prestasinya mampu merumuskan program yang menyentuh langsung, terutama bagi para mustahik di kabupaten Siak,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Wabup Siak Husni Merza mengharapkan rapat kerja Baznas bisa menghasilkan program-program yang bernas dan cerdas. Dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat di kabupaten Siak.
“Semoga penyaluran zakatnya juga berkualitas, makin mantap penyalurannya artinya berkualitas penyaluran ini. Mungkin hari ini dia menjadi mustahiq, mudah-mudahan kedepan dia menjadi muzakki. Itu harapan kita”, ucapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan, Lembaga Baznas merupakan lembaga Pemerintah Non Struktural. Maka dalam pengelolaan zakat harus mempunyai prinsip 3 Aman, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Baznas pusat. “Jadi untuk menyatukan inilah salah satu tujuan dari rapat ini, disamping kita membahas program 2023 maka kita harus sepakat, sepaham, sesuai dan sejalan”, katanya.
Prinsip Tiga aman dalam pengelolaan zakat tersebut lanjutnya, yaitu menjaga kemanan dari sisi syariat, regulasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Maka dari segi prinsip tiga aman inilah mudah-mudahan kita nanti satu ide dan satu pemahaman dalam pengelolaan Zakat. Disamping itu juga, kami berharap nanti seluruhnya kepada UPZ yang hadir saat ini ada yang kurang aktif, setelah ini marilah semuanya aktif”, harapnya.
Rapat Kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak bertemakan “Harmonisasi Pengelolaan Zakat” , itu, di ikuti 274 orang peserta, terdiri dari utusan UPZ Kecamatan dan Kampung se-kabupaten Siak, UPZ Masjid, UPZ Pondok Pesantren, UPZ Gapoktan, UPZ Perusahaan dan UPZ Koperasi. (Rls/A.waruwu)