SIAK | METROTEMPO– Satlantas Polres Siak menggelar Operasi Patuh Lacang Kuning 2020. Operasi Kepolisian di bidang Lalu Lintas dilaksanakan selama 14 hari, bertempat di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), Kamis, (23/7/2020).
Hal ini dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya , S.H. S.I.K, M.I.K melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, S.I.K, menyampaikan menggelar Operasi Patuh Lacang Kuning 2020, dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
“Kita melakukan kegiatan peventif atau refrentif, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker,” ungkapnya.
Selain itu, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap 7 Sasaran prioritas Yaitu,
Tidak memakai Helm SNI, Sidak Memakai Safety Belt, Mengemudi melebihi batas Kecepatan, Melawan Arus, Mengemudi keadan Mabuk, Mengemudi dibawah umur, Mengunakan HP saat berkendara.
“Kita melakukan peneguran dan himbauan terhadap pelanggar lalu lintas tetsebut, dalam pelaksananaan Operasi Patuh. Kita akan melakukan teguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19,” ujanya. (red)