METROTEMPO- Mur alias Adi mengaku telah membunuh istri sirinya, Nurmila dan membuang jasadnya ke kuburan China di Desa Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal diminta uang Rp5 juta.
“Menurut pengakuan pelaku dirinya kesal dimintai uang Rp5 juta oleh korban,” kata Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, Kamis (30/7/2020).
Dia melanjutkan, penangkapan pelaku berawal dari terungkapnya identitas korban. Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan melakukan visum jasad korban dan ditemukan luka di bagian kepala.
Dalam pengembangan selanjutnya, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada orang terdekat korban yakni pelaku. Belakangan diketahui pelaku ternyata suami siri korban.
Tim Reskrim Polres Mempawah dibantu Polsek Siantan kemudian melakukan pengejaran pelaku hingga akhirnya ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pakaian korban dan ranting pohong yang digunakan untuk menahanmayat di dalam sumur, dan 13 karung pasir untuk menutupi mayat korban.
Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat pada Rabu (22/7/2020) sore. Jasad korban ditemukan tertimbun pasir di kuburan China oleh warga yang hendak membuat makam.(ines/red)