Maling di Asahan Tinggalkan Motor Lama dan Bawa Kabur Kendaraan Baru

oleh -439.090 views
oleh

METROTEMPO– Seorang mantan narapidana asimilasi di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) membawa kabur satu unit kendaraan roda dua yang masih baru. Uniknya pelaku juga meninggalkan motor butut yang sebelumnya dikendarai. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Peristiwa pencurian unik ini terjadi di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan beberapa pekan lalu. Dia membawa kabur sebuah motor matik dari depan rumah warga.

IKLAN

Pelaku berhasil membawa kabur curian dengan mudah lantaran kunci masih tergantung pada motor.

Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda HP Siburian mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berinisial SH ditangkap Satuan Unit Reskrim di tempat persembunyiannya. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena ingin memiliki motor baru.

“Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas terpaksa menindak tegas pelaku,” katanya saat rilis kasus, Jumat (21/8/2020)

Kepada petugas, SH mengaku baru keluar dari penjara karena program asimilasi. Dia mencuri motor karena akan dipakai.

“Saya ambil motor karena mau dipakai. Baru kali ini mencuri,” katanya.

Atas perbuatannya, kini pelaku terpaksa mendekam kembali dalam sel tahanan. Dia terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.(ins/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.