METROTEMPO- Satuan Reserse Kriminal Polsek Indrapura, Kecamatan Air Putih, Polres Batu Bara mengamankan pelaku begal dengan modus minta antar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku Dian Syahputra Sianipar (28) membawa bayi agar mudah mendapatkan korban.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Surianto membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor Supra X 125 masih diamankan Mapolsek Indrapura guna penyidikan lebih lanjut.
“Iya benar, sudah kami amankan,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2020).
Kejadian ini bermula, pada Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Mahasiswi STIE Bina Karya Tebing tinggi, Suwestira Rangkuti beserta temannya berangkat dari rumahnya Huta V Kampung Mansyur Nagori Bandar mengendarai Supra X 125. Setibanya di Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, mereka berhenti sejenak untuk menunggu ayah temannya yang mengambil uang.
Tiba-tiba mereka didatangi pelaku Dian Syahputra Sianipar (28) yang menggendonng anak laki-laki berusia 4 tahun. Pelaku memohon kepada Suwestira untuk mengantarkannya ke Kompi A 126 KC Tanjung Kasau untuk menemui kakaknya.
Semula korban enggan untuk menolong, namun akhirnya diantarkannya. Saat itu, pelaku yang mengemudikan motor.
Setelah tiba di lokasi, pelaku Dian Syahputra Sianipar (pelaku) tidak memberhentikan kendaraannya. Ketika ditanya korban, pelaku beralasan kakaknya tinggal di daerah Bandar Masilam.
Korban semakin curiga ketika pelaku membelokkan sepeda motornya ke perkebunan Ubi kayu milik warga di Huta II Nagori Bandar masilam. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban untuk melepaskan genggaman tangannya dari sepeda motor. Korban juga ditendang, namun dia tetap mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit minta pertolongan warga.
Mendengar dan melihat ada orang teriak, warga pun menolong korban. Saat itu, pelaku sudah kabur bersama anaknya pergi meninggalkan korban.
Pelaku yang belum jauh, langsung dikejar warga. Usai tertangkap, pelaku digiring ke Kantor Pangulu Bandar Masilam. Saat diinterogasi pelaku tidak mengaku hingga akhirnya Babinkamtibmas Nagori Bandar Masilam Beripka Sukisno tiba di lokasi.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, maka masuk wilayah hukum Polsek Indrapura.(ines/red)