Empat Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis

oleh -460.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO –Pembacaan ikrar yang dibacakan oleh Kepala Desa Pangkalan Batang Barat Azmi Yulfikar di hadapan Pj. Bupati Bengkalis, diikuti 136 Kepala Desa dan 19 Lurah, Rabu (1/10/2020) di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Ikrar Netralitas tersebut berisikan 4 komitmen antara lain :

IKLAN

pertama : Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Kedua : Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada Perangkat Desa, Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan hujatan kebencian.

Kempat : Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pembacaan ikrar, Pj. Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi mengingatkan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk berperan aktif mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam setiap kesempatan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat di desa dan kelurahannya masing-masing.

“Bangun koordinasi dan komunikasi yang baik serta fasilitasi petugas penyelenggara pemilukada yang ada di tingkat kelurahan dan desa sesuai dengan kewenangan yang ada serta lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan Covid-19”, tegas Syahrial Abdi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan dihadiri oleh para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis. (Prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.