SIAK | METROTEMPO – Perbuatan yang dilakukan oleh oknum Guru ASN ini tak patut ditiru,Entah apa yang ada di benaknya, sehingga nekat mencuri di sekolah tempatnya bekerja. Alhasil, dirinya harus rela merasakan dinginnya lantai sel Polsek Koto Gasib.
Seperti informasi yang disampaikan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, pada Ahad (11/10/2020) pihaknya mendapat laporan dari Kepala SD 04 Buata II Anuzur (55), telah terjadi pencurian terhadap barang inventaris sekolah.Yakni berupa 9 unit tablet merk Evercroos, 1 unit layar monitor merk LG 14 inci, 1 unit CPU dan keyboard merk HP.
“Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah, terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar 09.00 WIB,” ujar Kapolsek Ipda Suryawan.
Sambungnya, pencurian diketahui ketika Kepala SDN 04 Anuzur menyuruh seorang honorer untuk menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya.
Namun mereka tidak melihat beberapa barang inventaris berupa sembilan unit tablet merk Evercroos warna hitam, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, kemudian, satu unit CPU dan keyboard komputer merk HP.
Mengetahui barang inventaris tersebut sudah tidak ada, kepada sekolah dan honorer berusaha mencari di semua ruangan seisi sekolah. Mereka juga menanyakan kepada penjaga sekolah, namun tidak diketahui di mana barang inventaris tersebut berada.
“Lalu Anuzur mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada. Salah seorang guru berinisial BA (42) mengatakan, Gatot yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab Gatot pernah memberinya uang Rp1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah,” jelas Ipda Suryawan.
Atas kejadian tersebut disebutkan Kapolsek Ipda Suryawan, pelapor merasa dirugikan sekitar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Gasib guna pengusutan lebih lanjut.
Kemudian dikatakan Suryawan, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut tanpa adanya perlawanan.
Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan, melakukan penyidikan kepada salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan Gatot menjualkan barang inventaris itu,” jelas Kapolsek Suryawan.
Tidak hanya sampai di situ, BA (42) yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Koto Gasib, dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.
Saat ini BA (42) sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib. Sementara personel di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut mengumpulkan barang bukti yang sudah dijual. [Abb]