BENGKALIS | METROTEMPO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis H. Hermanto menghadiri acara Rakor Analisa dan Evaluasi Anev Pelaksanaan Kampanye Pilkada serentak Tahun 2020 melalui Video Conference, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati, Jum’at (16/10/2020) sore.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Drs. Safrizal ZA M.Si memimpin langsung Rakor analisa dan evaluasi Anev pelaksanaan kampanye pilkada serentak Tahun 2020 yang dihadiri seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
“Dari hasil evaluasi hari ini masih banyak pelanggaran – pelanggaran yang di lakukan Calon Gubernur atau Bupati Walikota dalam berkampanye khususnya pelanggaran Protokol Kesehatan, sehingga kita temukan paslon yang terpapar Covid-19,” ujar Safrizal.
Kami berharap kepatuhan Paslon dan pendukungnya terhadap PKPU No. 13 Tahun 2020 dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, kami juga menghimbau kepada Satgas penanganan Covid-19 dan Bawaslu untuk membentuk Pokja penanganan pelanggaran protokol kesehatan di setiap daerah yang melakukan Pilkada tahun 2020 ini dan untuk daerah Pokja yang sudah terbentuk agar bisa mengoptimalkan lagi.
Tampak hadir pada acara tersebut Dandim 0303 Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Polres Bengkalis diwakili Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Ismanto Wibowo, Kasat Pol PP diwakili Sekretaris Satpol PP Agusrizal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin.(prokopim/zulfan)