SIAK | METROTEMPO –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, memastikan bahwa di tahun 2021 mendatang tidak ada kenaikan upah/gaji bagi para tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemda Siak. Hal itu disebabkan karena menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak yang hanya berkisar Rp1,7 triliun di tahun 2021.
“Untuk di tahun 2021, belum ada dianggarkan kenaikan upah/gaji tenaga honorer di lingkup Pemda Siak. Untuk dapat dipertahankan saja itu sudah alhamdulillah,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, Sabtu (26/12/2020) siang, saat dikonfirmasi metrotempo.com
Lebih lanjut Sekda Siak itu mengatakan, dengan anjloknya APBD Siak tahun 2021, kemungkinan besar juga akan berdampak pada sejumlah kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, Pemda Siak tetap akan memperhatikan dan memprioritaskan sejumlah program/kegiatan yang sudah menjadi visi – misi Pemda Siak dalam hal memajukan daerah.
“Terkait anjloknya APBD ini, bahkan banyak daerah (kabupaten lain, red) yang tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer. hal itu dikarenakan APBD terjun bebas yang tak terprediksi sebelumnya,” tutup Sekda.
Laporan: Atok