PEKANBARU | METROTEMPO – Atas kinerjanya yang dinilai sukses dalam menyelesaikan dan menangani perkara tindak pidana khusus (Pidsus) di wilayah Kabupaten Siak, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Siak tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Riau DR Mia Amiati SH MH dengan didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Himan Azazi SH MH, pada acara pengarahan dan evaluasi kinerja akhir tahun 2020 yang digelar di Kantor Kejati Riau Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) pagi.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dianugerahi sebagai terbaik II di Provinsi Riau dalam examinasi perkara Pidana Khusus (Pidsus),” papar Kepala Kejari Siak Aliansyah SH, kepada metrotempo.co
Atas prestasi gemilang yang dicapai oleh jajarannya itu, Kajari Aliansyah mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap jajarannya, khususnya kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak.
“Sebagai peringkat terbaik Kedua di Provinsi Riau, tentu saya sangat bangga dengan kinerja Kasi Pidsus dan jajarannya. Ini sebagai modal kita untuk lebih meningkatkan lagi kinerja ke depannya. Terimakasih saya ucapkan kepada Kasi Pidsus dan jajaran,” tutup Kajari Aliansyah.
Laporan: Atok