SIAK | METROTEMPO –Terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Terkait telah dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Siak tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, hari ini melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah di Siak guna memastikan kesiapan dan pelaksanaan PTM.
“Alhamdulillah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan surat edaran Bupati Siak, hari ini pelaksaan PTM secara terbatas di Kabupaten Siak dimulai,” papar Sekda Siak Arfan Usman, Senin (04/01/2021) siang, kepada metrotempo.co
Pada peninjauan pelaksanaan PTM yang dilakukan oleh Sekda Siak itu, Sekda Arfan didampingi oleh sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, termasuk oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Siak H Fauzi Asni M.Si.
“Tadi bersama Kadispar dan pejabat Disdikbud Siak kami melakukan peninjauan ke SDN 01 Siak, SMPN 2 Siak, serta ke sejumlah sekolah lainnya yang hari ini mulai melaksanakan PTM. Kepada para guru dan Kepala Sekolah juga kami pesankan agar selama pelaksanaan PTM ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di sekolah,” lanjut Sekda Arfan.
Disamping itu, pada peninjauan PTM tersebut Sekda Arfan juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker kepada pihak sekolah.
“Kita juga menyerahkan bantuan masker kepada pihak sekolah. Masker yang kita serahkan ini merupakan sumbangan dari Organisasi Pemuda Pancasila (PP) yang pada beberapa waktu lalu diserahkan kepada Disdikbud Siak untuk para guru saat pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19,” tutup Sekda.
Dengan telah dimulainya pelaksanaan PTM di Kabupaten Siak tersebut, hari ini pelaksanaan PTM juga sudah mulai dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Banjar Seminai Kecamatan Dayun. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala SDN 03 Banjar Seminai Dayun Masduki S.Pd.
“Sesuai surat edaran Bupati Siak yang kami terima beberapa hari lalu, mulai hari Senin ini pelaksanaan PTM di SDN 03 Banjar Seminai Dayun juga kami mulai. Adapun sistem yang kami terapkan di Sekolah mengacu pada surat edaran Bupati, yakni membagi shift pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat. Kita berdoa semoga PTM terbatas ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” Ujar Masduki.
Laporan: Miswanto/Tok