SIAK | METROTEMPO –Kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman, M.BA, terkait sosialisasi tentang RUU (Rencana Undang-Undang) perubahan atas Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN, berlangsung Hari ini, Selasa 02/03/2021.
Tampak hadir pada acara itu Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua Dewan Fairus, para Asisten, Pimpinan OPD beserta puluhan ASN di lingkungan Pemkab Siak.
“Kabupaten Siak bukan baru bagi bapak, sehingga acara sosialisasi ini lebih ke Silaturahmi bersama kami ASN yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak,” ungkap Bupati Siak.
Bupati berharap, kedepan peningkatkan mutu dan kinerja ASN semakin baik.
“Melalui dialog yang di bangun nantinya, barangkali masukan dari ASN menjadi catatan bapak untuk di bahas di Komisi Bapak yang membidagi ASN sehingga di masa yang akan datang terwujud good goverment (pemerintah yang baik,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kehadiranya, untuk meminta masukan dari ASN terkait Rencana Undang-Undang) perubahan atas Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN ini.
“Kami hadir di sini meminta masukan dan saran dari bapak ibu ASN. Nanti menjadi bahan untuk menyempurnakan RUU tersebut, sehingga diputuskan di Paripurna,” papar Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman.***