BENGKALIS | METROTEMPO –Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak semua lembaga pemerintah maupun non pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan serta mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Ajakan tersebut disampaikan Kasmarni saat menyampaikan sambutannya pada acara rembuk stunting Kabupaten Bengkalis sebagai Lokasi Focus (Lokus) tahun 2021, di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Senin (8/3/2021).
Dikatakan Kasmarni saat ini stunting menjadi ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia serta terhadap daya saing bangsa khususnya Kabupaten Bengkalis. Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak (kerdil).
“Anak stunting bukan hanya terganggu pada fisiknya (kerdil) melainkan juga terganggu pada otaknya juga sehingga mempengaruhi kemampuan, prestasi dan daya produktifitas. Oleh karenanya, Pemerintah telah memberi perhatian khusus sehingga dijadikan sebagai program prioritas nasional yang perlu didukung oleh semua pihak,” jelas Kasmarni.
Kemudian lanjut Kasmarni untuk Kabupaten Bengkalis saat ini jumlah balita stunting sebanyak 4.082 atau 10 persen dari hasil pengukuran tinggi badan/umur pada balita pada bulan penimbangan Agustus tahun 2020 lalu 39.857 balita (85.34%) dari keseluruhan sasaran sebanyak 46.714 balita.
“Artinya potensi ancaman stunting di Kabupaten Bengkalis harus segera kita lakukan guna mengintervensi penurunan stunting. Mengingat kita Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan sebagai locus baik yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini maupun rencana kegiatan pada tahun 2022 mendatanag. Untuk itu mari kita bangun semangat bersama untuk mewujudkan Kabupaten bebas stunting,” kata Kasmarni.
Sementara Sekretaris Daerah H Bustami HY dalam sambutannya mengatakan ada 8 aksi integrasi yang harus dilakukan untuk penanganan stunting. Karena stunting merupakan ancaman terbesar.
Delapan Aksi tersebut adalah Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk tim koordinasi penanganan stunting dengan Bupati Bengkalis selaku penanggungjawab. Diharapkan dengan dibentuknya tim khusus penanggulangan stunting ini mampu mempercepat dan mempermudah penanganan stunting di wilayah Kabupaten Bengkalis, “kata Bustami.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mengkirarkan deklarasi dan penandatanganan komitmen publik intervensi pencegahan stunting sebagai locus tahun 2021 dan launching aplikasi “SADO” Stunting diikuti oleh, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Bimas Polres Bengkalis IPTU Ismanto Wibowo, Kodim 0303/Bengkalis diwakili Pelda Erli dan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya serta Perangkat Daerah serta para undangan rembuk stunting tahun 2021. (Prokopim/zulfan)