Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 28 Orang Tersangka

oleh -306.090 views

SIAK | METROTEMPO – Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar Polda Riau dan Polres jajaran dari tanggal 18 Februari 20 telah berakhir pada tanggal 11 Maret 2021 kemarin.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak Provinsi Riau AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polres Siak telah berhasil menangani 21 kasus.

“Dari 21 kasus itu, 28 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, 4 di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti 48,16 Gram jenis Sabu sabu dan 8,44 Gram Ganja”, Ungkap AKP Jailani

Lanjut AKP Jailani menerangkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangani 9 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, sementara 12 kasus lainnya di tangani 11 polsek yang berada di wilayah hukum Polres SiakĀ  dengan total tersangka 15 orang.

Pada operasi kali ini, AKP Jailani juga mengakui, tersangka narkoba yang paling banyak ditangani oleh Polsek jajaran yaitu dari wilayah Polsek tualang, dengan jumlah 4 laporan polisi (LP). Dia juga menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Tualalang karena daerah tersebut sangat strategis dan dekat dengan wilayah Kota Pekanbaru.

“Yang paling tinggi dari Polsek Tualang pengungkapan nya Sedangkan Polsek polsek lain nya menggungkap 1 kasus”

Di akhir AKP Jailani juga menyampaikan pesanĀ  bahwa Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba khusus nya diwilayah Kabupaten Siak,sekecil apapun informasi sangat berharga bagi kami dalam usaha pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Siak, dan kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak apabila ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba agar segera lakukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungan tersebut” Pungkas AKP Jailani.[Rls/RMT]

No More Posts Available.

No more pages to load.