PEKANBARU | METROTEMPO –Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis menerima Piagam Penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau. Rabu (24/03/21)
Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Menerima 2 Piagam Penghargaan JDIHN dari Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau.
2 Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
“Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau terhadap Penghargaan JDIHN serta bimbingan tentang Pengelolaan Produk-produk Hukum”.
Harapannya Kepada Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis untuk tetap solid bekerjasama dalam meningkatkan Pengelolaan Produk-produk hukum yang ada di Sekretariat DPRD Bengkalis. “Tutup Radius.
Plt. Kabag Humas dan Protokoler Faisal Goustari menambahkan akan terus mensupport kinerja Tim JDIH Sekretariat DPRD Bengkalis dan sangat mengapresiasi kinerja Tim, dengan terintegrasinya JDIH ini dapat membantu masyarakat Bengkalis untuk melihat Produk-Produk Hukum yang disahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima didampingi Plt. Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Junelfi serta Staf Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Auliya Markha Idris.(humassekwan/zulfan)