BENGKALIS | METROTEMPO –Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY menghadiri acara rapat tindak lanjut penyelesaian P3D Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Samak Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at (9/4/2021), bertempat di Ruang Rapat Pj. Sekrataris Daerah Provinsi Riau lantai 7 Gedung Menara Lancang Kuning.
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Masrul Kasmy, dalam arahannya beliau menyampaikan pertemuan ini mengenai tindak lanjut hasil penyerahan urusan pemerintahan Konkuren dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang belum optimal.
“Untuk itu, lanjut Masrul terkait penyelesaian permasalahan aset, perlu dilakukan peninjauan lokasi oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemkab Bengkalis dan Pemkab Kepulauan Meranti dengan melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau serta Kantor Pertahanan Kabupaten Kepulaun Meranti”, ujarnya.
Kemudian pada kesempatan itu pula Bustami dalam penjelasannya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari luasan 94.853 M² yang sudah dilakukan sertifikasi seluas 78.471 M².
“Untuk itu, kami kami Pemkab Bengkalis siap melakukan penyerahan aset berupa tanah yang diperuntukan untuk PPI berolakasi tanjung samak dan mendukung penuh percepatan penyelesaian pengalihan urusan P3D Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Samak kepada Pemerintah Provinsi Riau”, tutup Sekretaris tersebut.(Prokopim/zulfan)