SIAK | METROTEMPO –Masalah kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak telah mengundang perhatian banyak pihak. Bahkan untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut, pada beberapa waktu lalu DPRD Siak sempat memanggil pihak PT TKWL untuk menggelar hearing (dengar pendapat, red).
Sebagaimana diketahui, penyebab kerusakan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Bungaraya itu, konon disebut-sebut disebabkan karena kerap dilewati oleh kendaraan berat pengangkut buah sawit milik PT TKWL. Dengan demikian, masyarakat mendesak agar PT TKWL bersedia memperbaiki jalan yang rusak tersebut agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara yang melintas.
Terkait kerusakan jalan di Kecamatan Bungaraya itu, pada beberapa hari yang lalu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak bersama anggota DPRD Siak turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dishub Siak Junaidi SE, M.Si.
“Dalam rangka penanganan dan pencegahan kerusakan jalan di Kabupaten Siak yang disebabkan oleh kendaraan over load dan over dimensi, pada beberapa hari yang lalu kami (Dishub Siak, red) bersama intansi terkait melakukan survey/peninjauan kerusakan jalan di Kecamatan Bungaraya,” papar Junaidi, Jum’at (16/04/2021) siang.
Saat peninjauan kerusakan jalan di Kecamatan Bungaraya itu, Dishub Siak turun ke lapangan bersama anggota DPRD Siak, anggota Satlantas Polres Siak, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
“Masyarakat Kampung Jayapura bersama tokoh masyarakat dan pemuda akan melakukan pemasangan alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan berupa portal jalan di Kecamatan Bungaraya. Dan untuk masalah pemasangan portal ini harus ada rekomendasi dari Dishub,”lanjut Junaidi.
Menyinggung soal rencana pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Bungaraya itu, Junaidi dengan tegas mengatakan bahwasanya yang akan melakukan pemasangan portal jalan bukanlah Dishub Siak, melainkan warga setempat yang selama ini merasa kesal atas aksi kendaraan berat yang kerap membawa muatan berlebih sehingga mengakibatkan jalan di tempat mereka rusak parah.
“Soal pemasangan portal jalan itu, di sini perlu saya klarifikasi, bahwasanya bukan Dishub Siak yang akan membuat/memasang portal, tapi keinginan masyarakat Kampung Jayapura yang mau membuat portal. Dimana rencana pemasangan portal tersebut merupakan tindaklanjut dari hearing DPRD Siak bersama pihak PT TKWL pada beberapa waktu lalu,” tutup Junaidi.
Laporan: Tok