SIAK | METROTEMPO –Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melakukan pengecekan keberadaan Posko PPKM di Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Selasa (20/4/2021) Kampung Sialang Sakti sudah mematuhi instruksi Mendagri, Tito Karnavian.
“Alhamdulillah, temuan saya Pos PPKM di Kampung Sialang Sakti sudah sangat melaksanakan instruksi Mendagri, yang sudah diturunkan kepada kita semua di jajaran,” ungkap AKBP Gunar Rahadiyanto.
Menurut Kapolres Siak, Posko PPKM yang ada di Kampung Sialang Sakti sudah melengkapi seluruh persyaratan.
“Poskonya sudah lengkap semua dan strukturisasinya sudah sesuai. Fungsi-fungsi yang dilaksanakan sudah mengacu pada pembinaan, pencegahan, perencanaan dan pendukung,” tutur Kapolres Siak.
Kapolres Siak menegaskan, bahwa keberadaan Posko PPKM itu sangat berdampak pada penekanan angka penyebaran Covid-19.
“Kita mendirikan 33 Pos PPKM dibeberapa Kampung, yang tersebar dibeberapa kecamatan se-Kabupaten Siak yang mana terdapat klaster penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Ikut serta dalam peninjauan Pos PPKM Danramil Siak, Kapolsek siak, Sekcam Kecamatan Dayun didampingi perangkat Kampung Sialang Sakti. Diakhir peninjauan Kapolres Siak dan rombongan mengunjungi warga yang melaksanakan isolasi mandiri, karena menunggu hasil Swab mereka keluar.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi. Serta terakhir kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini. Bersama kita cegah penyebaran covid – 19,” tutup Kapolres. [Rls/Rmt]