INFOTORIAL PEMKAB SIAK
PEKANBARU | METROTEMPO –Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), sepakat untuk melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki masing-masing guna mendukung pelaksanaan restorasi gambut di Kabupaten Siak, sebagai salah satu daerah dalam Peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Provinsi Riau guna mendukung tercapainya target restorasi gambut kedua pihak.
Sinergitas tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Bupati Siak Alfedri, bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove-RI Hartono di The Premiere Hotel Pekanbaru, Jum’at (23/04/2021).
Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Siak dan BRGM dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem gambut, baik dalam perencanaan, monitoring serta penelitian dan pengembangan terkait dengan restorasi ekosistem gambut, dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, data dan informasi.
“Percepatan pemulihan ekosistem gambut selain harus dilakukan secara terukur dan saksama juga menuntut adanya sinergitas melibatkan para pihak yang berkompeten, untuk itulah Nota Kesepahaman ini dibuat dibarengi dengan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau yang secara nasional Riau memiliki hutan rawa gambut yang begitu luas”, demikian ungkap Hartono dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Siak dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan penegasan komitmen Pemkab Siak untuk menyelamatkan ratusan ribu hektar lahan gambut yang berada di Kabupaten Siak melalui restorasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga yang berkompeten soal informasi dan sumber daya lingkungan dan restorasi lahan gambut sebagai upaya menyelamatkan ratusan ribu hektare gambut di Kabupaten Siak”, ungkap Alfedri.
Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan wujud dukungan untuk mencapai target restorasi gambut nasional dan daerah.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud kami (Pemerintah Kabupaten Siak) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, untuk bersama-sama mewujudkan target nasional dan daerah yakni bagaimana kita dapat merestorasi gambut serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem gambut itu sendiri”, tegas Alfedri
Bupati Alfedri juga mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan BRGM tersebut nantinya akan dilaksanakan pengembangan sistem informasi dan monitoring pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, serta pemanfaatan data LiDAR (Light Detection and Ranging) hasil inventarisasi ekosistem gambut di Kabupaten Siak.
“Terakhir perlu dilakukan pula
penyebarluasan (diseminasi) hasil kerja sama agar dapat diakses publik dan memberi manfaat untuk pemulihan ekosistem gambut, dan yang tidak kalah penting ialah menemukan solusi permanen dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,sebab melalui dua hal ini kita berarti turut berperan menjaga iklim global”, harapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bentuk kerja sama ini juga dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Siak sekaligus pemanfaatannya sebagai salah satu destinasi wisata yang di harapkan akan mampu mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilaksanakan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau yang juga di taja oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Giat ini juga di hadiri oleh Bupati Bengkalis yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang sama,Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Asisten I Sekda Kabupaten Siak serta BPBD dan aliansi masyarakat peduli lingkungan di Provinsi Riau.[HMS/RMT]