Dimulai Tahun 2011,Secara Berturut Turut Kabupaten Siak Raih WTP Ke -10 Kalinya

oleh -475.090 views

INFOTORIAL PEMKAB SIAK

PEKANBARU | METROTEMPO – Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, kepada tiga kabupaten/kota yakni, Kabupaten Siak, Pelalawan, dan untuk Kabupaten Inhil.

Laporan hasil pemeriksaan diterima oleh Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Azmi, di Kantor BPK Perwakilan Riau, Jumat (30/4) di Pekanbaru.

Saat dijumpai setelah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati Alfedri mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas predikat WTP yang kembali diraih.

“Alhamdulillah Kabupaten Siak kembali menerima hasil laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020, dengan predikat WTP yang ke-10 kalinya secara berturut dimulai dari 2011,” terang Bupati Alfedri.

Selain itu, dengan diraihnya predikat WTP ke-10, menjadikan Kabupaten Siak sebagai kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dimulai dari Sekda, para asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh pihak kecamatan, hingga pemerintah kampung, yang telah melakukan tata kelola keuangan yang baik, berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal,” ungkap Bupati Alfedri.

Apa yang telah diarahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada audit keuangan kemarin, dan bimbingan BPK RI bagaimana meningkatkan efektivitas, efinsiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan yang lebih baik, menjadi catatanselaku Pemerintah Kabupaten Siak, agar pengelolaan keuangan semakin baik.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat mengatakan, meski masih pandemi Covid-19, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Selanjutnya, LHP wajib ditindaklanjuti oleh Bupati/wali kota maupun DPRD setiap daerah, pemda hendaknya mendorong perbaikan laporan keuangan, sehingga pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, akuntabel dan terus ditingkatkan. Kepada DPRD, BPK siap untuk melakukan konsultasi berkaitan pembahasan LHP.[RMT/Atok]

No More Posts Available.

No more pages to load.