SIAK | METROTEMPO –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi SE, mengajak dan mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk mematuhi aturan pemerintah, terkait larangan mudik Idul Fitri dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Pada intinya kita tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah pusat sampai ke Pemerintahan Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten, kita harus patuh, melaksanakan instruksi larangan mudik ini,” ujar H Azmi di ruang kerjanya, Senin (3/5/21) petang seperti dilansir dari karimuntoday.com
Tujuan larangan mudik ini, lanjut Azmi berguna untuk memutuskan mata Covid-19. Terlebih saat ini, katanya di daerah Riau cukup tinggi kasus Covid-19.Khusus Kabupaten Siak, yang informasi sudah masuk dalam zona merah.
“Oleh karena itu, sudah semestinya kita, harus disiplin untuk menegakkan terutama masalah larangan mudik dan yang kedua masalah prokes,” ucapnya
Mengingat inilah, masyarakat diimbau untuk mematuhi apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah.Lantaran anjuran pemerintah itu tidak ada yang sifatnya menyesatkan, pasti anjuran yang sangat baik. “Anjuran Pemerintah tentu untuk menjaga kondisi masyarakat lebih baik, serta untuk kesehatan Kita bersama,” terangnya lagi.
Lanjutnya, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari keganasan Covid-19. Hal ini lantaran kelalaian dari masyarakat juga, yang mungkin terlalu mengabaikan hal-hal yang sifatnya anjuran dari Pemerintah.
“Kita dari pemerintah sendiri tetap berupaya untuk memutuskan Covid-19 ini. Namun perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.Untuk itu diharapkan masyarakat jangan mudik, mari ikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbau Azmi.
Sumber :[karimuntoday.com]