Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Persiapan Pengusulan Pembentukan Instansi Vertikal BNNK

oleh -340.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO – Bupati Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis H Ismail pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengusulan Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis dengan pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/5/2021), di ruang rapat Wakil Bupati Bengkalis.

Rakor diikuti langsung kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H Hermanto Baran, Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Dinas PMD H Yuhelmi, Sekretaris Bappeda Rinto, Kepala Bagian Hukum Fendro Arrasyid, Kepala Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd Amru Herawza, Kepala Kerjasama Daerah Darmanto, Kepala Bagian Ortal Rahmad.

IKLAN

Bupati Kasmarni melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis H Ismail mengungkapkan bahwa sebagai Kepala Daerah merespons positif pembentukan BNNK, bahkan siap memfasilitasi lokasi pembangunan BNNK dan penyediaan Sumber Daya Manusia serta kelengkapan dokumen lainnya.

“Untuk pembentukan BNNK, secepatnya kita akan membentuk tim pelaksana pembentukan BNNK, dengan adanya tim tersebut maka kerja kita akan terarah dan akan mempercepat pembentukan BNNK di Negeri Junjungan ini,” katanya.

Menurut Ismail, masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda kita. “Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap BNNK segera terbentuk. Ini menyusul tingkat peredaran narkoba dinilai sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan, saat ini bahkan sudah sampai kepada oknum tingkat pelajar dan pemerintahan, apalagi daerah ini merupakan daerah perbatasan,” ujarnya.

Kemudian Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran mengungkapkan penyalahgunaan narkoba saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram ini. Apalagi Kabupaten Bengkalis wilayahnya berbatasan dengan negara Malaysia, sebagian wilayahnya berada di alur perairan internasional Selat Melaka, tentu menjadi pintu masuknya narkoba di Indonesia melalui jalur tikus di sepanjang pesisir pantai.

“Ada beberapa syarat yang harus kita penuhi terwujudnya BNNK ini diantaranya harus ada hibah lahan untuk pembangunan gedung administrasinya, kemudian harus ada perencanaan, harus ada gedung sementara untuk pengoperasian dan juga harus terpenuhi SDM nya”, ungkap Hermanto.( Prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.