Babinsa 05/Tamiang Hulu Dampingi Tim Inspektorat Kab. Aceh Tamiang, Audit Laporan ADD TA. 2020.

oleh -625.090 views

ACEH TAMIANG| METROTEMPO –Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pengawas anggaran, melaksanakan pemeriksaan pada Desa. Alur Tani Satu, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten. Aceh Tamiang dengan sasaran Audit Laporan pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan Angaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020. Kamis, (08/07/2021).

Dalam pelaksanaan tugas tersebut Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang di dampingi Babinsa 05/Tamiang Hulu jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Serda M Wartoya yang juga turut melakukan pemeriksaan terkait dana pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa atau Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020.

Untuk pemeriksaan hari ini adalah fokus pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik bangunan, dan sejumlah pembangunan infrastruktur desa sekaligus mengecek kelengkapan dan keabsahannya,” ujar Erwin Setiawan,.SE Tim Inspektorat kab.Aceh Tamiang”

Bertujuan agar Pemerintah Desa lebih memahami tanggung jawabnya selaku aparat Desa, sehingga menghasilkan pelayanan yang transparan dan lebih baik. Dengan demikian seluruh masyarakat Desa bisa mengetahui penggunaan Anggaran Dana Desa yang telah digunakan,” lanjutnya.

Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleH Ketua Tim Inspektorat kab.Aceh Tamiang Erwin Setiawan,.SE, Datuk Penghulu Alur Tani Satu Susanto, Babinsa Alur Tani Satu Serda M.Wartoyo, Sekdes Alur Tani Satu Riya Wahyuni ,.ST., Pendamping Desa Dari Kecamatan Safi’i ,.ST., Ketua MDSK Alur Tani Satu Suparti “(Hrp/spm)

No More Posts Available.

No more pages to load.