BENGKALIS|METROTEMPO- Bupati Bengkalis Kasmarni melantik 1 Kepala Desa Pasiran Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 5 Anggota BPD Desa Teluk Lancar, bertempat di Aula Kantor Camat Bantan, Rabu (8/9/2021).
Dalam sambutannya Kasmari menyampaikan pelantikan Kepala Desa Pasiran ini kita lakukan, sehubungan telah meninggalnya bapak M Amin selaku Kepala Desa Pasiran periode 2017-2023, Agar kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa tidak terhenti.
Berdasarkan Perda No. 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, kita bisa melantik kepala desa PAW, setelah sebelumnya dilaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu sesuai dengan mekanisme dan prosedur sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.
“Kepada Kepala Desa Pasiran yang baru dilantik, saya ingatkan, Saudara mempunyai peran penting sebagai unsur pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, Saudara dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, antara lain keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif,” pesan Kasmari
Selanjutnya Kasmari mengatakan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Lancar yang baru saja diresmikan, BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan Otonomi Desa, untuk itu, pasca bapak/ibu diresmikan, segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“BPD harus memahami dan membaca UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2018 tentang BPD, sebagai landasan yuridis dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD,” kata Kasmari.
Jadilah partner kepala desa dalam membangun desa serta jadilah pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. Ingat, BPD bukan musuh kepala desa, atau sebagai lembaga pencari kesalahan kepala desa, pesannya.
Diakhir acara Bupati Bengkalis Kasmari di dampingi Kepala Dinas (Kadis) PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini dan Camat Bantan membagikan hadiah pemenang lomba desa/kelurahan dan lomba gotong royong tingkat Kabupaten Bengkalis sekaligus penyerahan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
Tampak hadir Anggota DPRD H Zam Zami, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andres Wasono, Kadis Capil Ismail, Kadis Sosial Martini, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bantan AKP Zulmar dan Camat Bantan Muthu saily. (Zulfan )