Bupati Bengkalis Tanda Tangani MoU KUA PPAS APBD 2021 Bersama Ketua DPRD Bengkalis

oleh -717.090 views

BENGKALIS|METROTEMPO-Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Bengkalis, Rabu (22/09/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam ini dihadiri Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta Anggota DPRD berjumlah 33 orang.

IKLAN

Dikatakan Khairul Umam bahwa penandatanganan MoU bahwa ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat (6) dan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Ayat (8) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon menyatakan Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna”.

Sementara itu usai penandatanganan MoU, Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 ini lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan KUA antara lain perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional.

Dapat digambarkan secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 ini terdiri dari, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

“Secara ringkas substansi Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 ini dengan nota kesepakatan yang telah kita sepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” harap Kasmarni.(prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.