Perpanjangan dan SIM Buat Baru Sudah Bisa di Bengkalis

oleh -443.090 views

BENGKALIS|METROTEMPO-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau Launching pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bengkalis, Selasa (2 /11/ 2021) siang.

Dikala peninjauan Bupati melihat dari dekat sistem pembuatan SIM dan menyapa warganya yang sedang lagi mengurus pembuatan SIM dan langsung meyerahkan hasil cetakan SIM tersebut didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, Kepala Disdalduk Bengkalis Ismail, Asisten II H. Heri Indra Putra dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

IKLAN

“Alhamdulilah pembuatan SIM sudah bisa dicetak langsung di Pulau Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau dan Polres Bengkalis telah mewujudkan permintaan kami, ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat yang berada di Pulau Bengkalis,” tutur Kasmarni dengan raut wajah penuh bahagia.

Sambung mantan Camat Pinggir, pembuatan SIM di Pulau Bengkalis ini, merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati, guna memudahkan masyarakat pulau membuat SIM di Bengkalis, tidak perlu lagi pergi ke Mandau. Mengingat selama ini mencetak SIM hanya bisa di Kecamatan Mandau.

“Bagi masyarakat Pulau Bengkalis yang belum ada SIM atau ingin memperpanjang SIM silakan langsung ke Polantas Bengkalis di jalan Antara Bengkalis, selama ini bukan masyarakat tidak mau membuat SIM, karena mengingatkan biaya dan transportasi menjadi faktor utama. Mudah-mudahan dengan hadirnya pembuatan SIM di Pulau Bengkalis ini bisa meringankan beban masyarakat kita.” ucapnya lagi.

Kedepan Bupati juga berharap, pembuatan SIM ini bisa dilakukan di setiap Kecamatan sehingga bisa dirasakan semua masyarakat Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada kerjasama dari semua pihak. (Prokopim/zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.