BENGKALIS|METROTEMPO-Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Sekretaris Daerah Bustami HY mewakil Bupati Bengkalis mendengar pandangan umum Fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DRPD Kabupaten Bengkalis, Senin (17/01/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Khairul Umam didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan diikuti anggota DPRD yang berjumlah 25 orang.
Rapat tersebut merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya rapat penyampaian dua Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda tentang pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal. Sebanyak tujuh Fraksi yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Suara Rakyat dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.
Di waktu bersamaan Sekda Bustami HY menjawab ranperda khusus yang disampaikan pada rapat sebelumnya terkait hak inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pesantren.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap dan Insya Allah akan memberikan perhatian khusus terhadap pesantren yang sedang berkembang saat ini, baik dalam fasilitas pembangunan maupun kelengkapan pesantren demi menciptakan dan mendorong pendidikan di Negeri Junjungan ini”, jelas Bustami HY.
Turut hadir Asisten Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri dan Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran serta beberapa Kepala Perangkat Daerah. (Prokopim/zulfan)