Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura Laksanakan Apel Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba 

oleh -675.090 views

SIAK | METROTEMPO- Kementerian Hukum dan Ham Riau Rutan Kelas II Siak Sri Indrapura melakukan apel dan Deklarasi anti narkoba.

Apel digelar di Lapangan upacara Rutan Kelas IIB Siak, di ikuti oleh seluruh petugas Rutan serta dihadiri oleh PLH Kepala Puskesmas Siak, Ns. H. M Solihin dan Bhabinkamtibmas Polsek Siak AIPDA Lordion. Kamis 14 Juli 2022.

IKLAN

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar. Mengatakan Negara, pemerintah, aparat penegak Hukum termasuk ASN didalamnya harus melaksanakan gerakan anti narkoba. Kegiatan pagi Ini menunjukan bahwa komitmen kita tidak main-main dengan persoalan narkoba, Ucap karutan.

Bahaya narkoba, Tonggo Butarbutar menambahkan. sudah sangat jelas mengancam kehidupan. Rutan kelas IIB Siak sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum sudah berkali-kali berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam lapas.

“Komitmen saya, saya tidak akan mentolelir terhadap kasus narkoba, baik itu tahanan, narapidana ataupun petugas Rutan Siak, jika itu terjadi oleh petugas akan langsung kita tindak, tangkap, pecat”, Tegas Tonggo Butarbutar.

Setelah pembacaan serta penandatanganan Deklarasi anti narkoba kegiatan dilanjut dengan tes urine oleh seluruh petugas Rutan Kelas IIB Siak.

Dokter Prisca Meirinda, Menambahkan. Tes urine dilakukan dengan menggunakan alat Drug Test Cup, di Aula rutan Siak. jika hasilnya Negatif ditandakan dengan garis dua jika positif garis satu. Dari hasil tes seluruh petugas Rutan Kelas IIB Siak dinyatakan negatif, jelas Dr Prisca Meirinda.

Kemudian kegiatan dilanjut dengan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin selama satu tahun terakhir Rutan Kelas IIB Siak, diantaranya berupa Handphone dan powerbank. Langsung disaksikan oleh Ajun Jaksa 3B Hadi Hichmawan dan Bhabinkamtibmas Polsek Siak AIPDA Lordion.[Hd/RMT]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.